Pages

Senin, 25 November 2019

Cara Membuat Nota Retur Pajak Masukan di Aplikasi e-Faktur Pajak


Assalaamu’alaikum viewers!

Welcome back to my blog. Apa kabar nih semuanya? Semoga selalu baik-baik saja yaa:)
Setelah kemarin saya membagikan cara membuat faktur pajak keluaran dan masukan di aplikasi e-Faktur Pajak, kali ini saya akan membagikan cara membuat Nota Retur Pajak Masukan di e-Faktur Pajak.

Sebelum saya memulai, apa sih Nota Retur Pajak itu?

Nota retur faktur pajak merupakan dokumen yang harus disertakan ketika saat terjadi retur atau pengembalian barang dari pembeli kepada penjual. Nota retur ini dibuat ketika pembeli mengembalikan barang dari penjual karena beberapa alasan tertentu seperti tidak sesuai dengan kesepakatan atau mengalami cacat. Sehingga dengan adanya pengembalian tersebut, akan mengakibatkan jumlah pajak masukan PKP pembeli menjadi berkurang.

 

Informasi apa saja yang tercantum dalam nota retur?

  1. Nomor urut nota retur faktur pajak
  2. Nomor, kode seri dan tanggal faktur pajak dari Barang Kena Pajak yang dikembalikan
  3. Nama, alamat dan NPWP pembeli
  4. Nama, alamat, NPWP PKP Penjual
  5. Jenis barang, jumlah harga jual Barang Kena Pajak yang dikembalikan
  6. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Barang Kena Pajak yang dikembalikan, atau PPnBM yang dikembalikan
  7. Tanggal pembuatan nota retur faktur pajak
  8. Nama serta tanda tangan yang berhak menandatangani nota retur

Lalu bagaimana cara meng-input faktur pajak keluaran pada e-Faktur Pajak?

Langsung saja yuu kita simak caranya:

1.   Untuk mempersingkat tutorial, petama-tama pastikan bahwa kita sudah login pada aplikasi e-Faktur Pajak atau bisa dilihat pada blog sebelumnya https://rikamelyaefriyana.blogspot.com/2019/11/halloo-welcome-back-to-my-blog-kali-ini_19.html
2.      Pilih Menu Faktur Retur Pajak Masukan Administrasi Nota Retur
Gambar 11.1

3.      Berikut Administrasi Nota Retur yang sudah diinput sebelumnya.
Gambar 11.2

Kemudian pilih Rekam Faktur untuk mulai membuat Nota Retur.
 
4.    Setelah klik Rekam Faktur, langkah selanjutnya adalah meng-input semua dokumen retur yang dibutuhkan. Seperti biasa: Untuk Data Lawan Transaksi, kita cukup klik [F3] Cari Kemudian ketik kata kunci Lawan Transaksi dan klik hasil pencarian tersebut maka data lawan transaksi akan terisi secara otomatis. Jika data lawan transaksi belum ada, maka kita harus terlebih dahulu menambahkan lawan transaksi pada menu referensi.
Gambar 11.3


5.   Setelah semua data terisi, klik Simpan dan Retur Pajak berhasil disimpan! Klik Yes (Untuk membuat Nota Retur Lain) / No (Untuk  kembali ke tampilan administrasi faktur)
 

Sekian blog saya hari ini, terima kasih yang sudah berkunjung^^ Akhir kata semoga blog ini dapat bermanfaat dan membantu, dan maaf apabila banyak kesalahan karena saya hanya manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan dan kesempurnaan hanya milik Allaah SWT.

Salam Pajak n See u next.

Wassalamu’aikum viewers!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar