Assalaamu’alaikum viewers!
Welcome back to my blog. Apa kabar nih semuanya? Semoga selalu baik-baik saja yaa:)
Setelah kemarin saya membagikan cara membuat faktur pajak keluaran dan
masukan di aplikasi e-Faktur Pajak, kali ini saya akan membagikan cara membuat Nota
Retur Pajak Masukan di e-Faktur Pajak.
Sebelum saya memulai, apa sih Nota Retur Pajak itu?
Nota retur faktur pajak merupakan dokumen yang
harus disertakan ketika saat terjadi retur atau pengembalian barang dari
pembeli kepada penjual. Nota retur ini dibuat ketika pembeli mengembalikan
barang dari penjual karena beberapa alasan tertentu seperti tidak sesuai dengan
kesepakatan atau mengalami cacat. Sehingga dengan adanya pengembalian tersebut,
akan mengakibatkan jumlah pajak masukan PKP pembeli menjadi berkurang.
Informasi apa saja yang tercantum dalam nota retur?
- Nomor urut nota retur faktur pajak
- Nomor, kode seri dan tanggal faktur pajak dari Barang Kena Pajak yang dikembalikan
- Nama, alamat dan NPWP pembeli
- Nama, alamat, NPWP PKP Penjual
- Jenis barang, jumlah harga jual Barang Kena Pajak yang dikembalikan
- Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas Barang Kena Pajak yang dikembalikan, atau PPnBM yang dikembalikan
- Tanggal pembuatan nota retur faktur pajak
- Nama serta tanda tangan yang berhak menandatangani nota retur
Lalu bagaimana cara meng-input faktur pajak keluaran pada e-Faktur Pajak?
Langsung saja yuu kita simak caranya:
1. Untuk
mempersingkat tutorial, petama-tama pastikan bahwa kita sudah login pada
aplikasi e-Faktur Pajak atau bisa dilihat pada blog sebelumnya https://rikamelyaefriyana.blogspot.com/2019/11/halloo-welcome-back-to-my-blog-kali-ini_19.html
2.
Pilih
Menu Faktur ➜ Retur Pajak Masukan
➜ Administrasi Nota Retur
![]() |
| Gambar 11.1 |
3.
Berikut Administrasi Nota Retur yang sudah diinput
sebelumnya.
![]() |
| Gambar 11.2 |
Kemudian pilih Rekam Faktur untuk mulai membuat Nota Retur.
4. Setelah klik Rekam Faktur, langkah
selanjutnya adalah meng-input semua dokumen retur yang dibutuhkan. Seperti biasa: Untuk Data
Lawan Transaksi, kita cukup klik [F3] Cari Kemudian ketik kata kunci
Lawan Transaksi dan klik hasil pencarian tersebut maka data lawan transaksi
akan terisi secara otomatis. Jika data lawan transaksi belum ada, maka kita
harus terlebih dahulu menambahkan lawan transaksi pada menu referensi.
![]() |
| Gambar 11.3 |
5. Setelah semua data terisi, klik Simpan dan Retur Pajak berhasil disimpan! Klik Yes (Untuk membuat Nota Retur Lain) / No (Untuk
kembali ke tampilan administrasi faktur)
Sekian blog saya hari ini, terima kasih yang sudah berkunjung^^ Akhir kata semoga blog ini
dapat bermanfaat dan membantu, dan maaf apabila banyak kesalahan karena saya
hanya manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan dan kesempurnaan hanya
milik Allaah SWT.
Salam Pajak n See u next.
Wassalamu’aikum viewers!



Tidak ada komentar:
Posting Komentar