Pages

Jumat, 13 November 2020

RTM 4 Praktikum PPh Pasal 23

Assalaamu’alaikum viewers!

Annyeong haseyooo~

 

Langsung aja yaa! Blog ini kupersembahkan untuk teman-teman semuanyaa setidaknya untuk saling berbagi dan meringankan kebingungan di tengah Praktikum ini (Kalo salah ya monmaap, masih sama-sama belajar kita yaa kan bunddd)

Kalau mau liat cara lapor pph 23 mulai dari input bukti potong bisa dilihat di link ini yaaa https://rikamelyaefriyana.blogspot.com/2019/10/cara-membuat-bukti-potong-dan-e-spt-pph.html

Dan fyi, Aplikasi e-SPT PPh 23/ 26 tuuu udah ga dipake lagi sih. Kenapa? Karena Dirjen Pajak telah menganjurkan seluruh wajib pajak yang melakukan pemotongan PPh Pasal 23 dan/atau PPh Pasal 26 untuk membuat bukti potong (bupot) melalui aplikasi e-Bupot. Dan mulai hari Selasa tanggal 01 September 2020, seluruh pemotong pajak penghasilan (PPh) Pasal 23/26 wajib menggunakan e-Bupot  Gitu lahh, cerita singkatnya.

 

Yaudah yuu langsung aja!

1.    Pertama, buka terlebih dahulu aplikasi e-SPT PPh 23 dan pilih database PPh 23 yang digunakan. Di sini aku memilih Database PPh 23 – PT Gemilang (Dibuat sendiri) Atau pada umumnya database yang digunakan adalah DBPPH23.

Gambar 1
 

2.    Kemudian, akan muncul tampilan untuk memasukkan NPWP. Masukkan NPWP  lalu klik OK (NPWP yang ada pada RTM 4 Praktikum PPh 23 yaa!

 

Gambar 2

 

 

3.    Selanjutnya, kita akan diarahkan untuk mengisi Profil Wajib Pajak

     Isi semua data yang dibutuhkan sesuai dengan data yang ada pada RTM Ptraktikum PPh 23. Jika semua data telah diisi Klik Simpan OK

Gambar 3



4.    Setelah mengisi Profil Wajib Pajak, Langkah selanjutnya adalah login ke e-SPT PPh 23.

Username        : administrator

Password         : 123

 

Berikut tampilan jika berhasil login.

 

Gambar 4

 

Bisa dilihat pada gambar di atas, ada lima menu pada aplikasi e-SPT ini yaitu:

a.       Program

b.      SPT PPh

c.       SPT

d.      Utility

e.       Help

 

5.     Kemudian klik menu Program   Buat SPT Baru Isi data yang diperlukan Buat

Masa Pajak      : Agustus

Tahun Pajak    : 2018

Gambar 5.1



Jika berhasil, akan muncul tampilan seperti berikut.

Gambar 5.2

 

6.      Langkah selanjutnya adalah klik menu SPT PPh Bukti Potong PPh Pasal 23

Gambar 6

 

Isi semua data yang diperlukan Klik simpan

a.        Nomor Bukti akan terisi secara otomatis

b.        Tanggal Pemotongan diisi sesuai dengan transaksi pada RTM

c.     Untuk NPWP isi terlebih dahulu NPWP kemudian tekan enter. Maka, kita akan diminta untuk melengkapi Nama dan Alamat NPWP

d.       Jenis Penghasilan diiisi dengan objek pajak yang akan dikenakan  PPh 23

e.       Jumlah Penghasilan Bruto diiisi dengan jumlah penghasilan bruto yang dikenakan

f.        Tarif (%) sudah terisi secara default

g.     PPh yang dipotong akan otomatis terisi sesuai dengan jumlah penghasilan bruto dikalikan dengan tarif PPh

 

Gambar 7


 

            Jika semua data sudah terisi, klik Simpan Yes OK



Pada dasarnya, untuk melanjutkan transaksi selanjutnya adalah sama seperti Langkah nomor 6., yaitu dengan mengisi Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23 mulai dari NPWP Tanggal Pemotongan Hingga Jumlah Penghasilan Bruto. Yang membedakannya adalah  Jenis penghasilan serta Jumlah Penghasilan Bruto.

 

Berikut pembahasannya satu per satu, menurut kemampuan dan pandangakuu, jadi kalau salah monmaap ya bundd..

 

01/08/2018

Pembayaran jasa service AC kepada CV. Sejuk (Jl. Batik Kumeli no 1 Bandung,
(NPWP : 01.678.xxx.x-xxx.xxx) sebesar:

Jasa service     : Rp1.200.000

Freon               : Rp   500.000

Jumlah               Rp1.700.000

PPN                   Rp   170.000

 

Jenis Penghasilan

Jasa Perawatan/Perbaikan/Pemeliharaan Mesin, Peralatan, Listrik, Telepon, Air,
Gasa, AC, TV Kabel, Alat Transportasi/ Kendaraan dan/atau Bangunan, selain yang
Dilakukan oleh Wajib Pajak yang Ruang Lingkupnya di BidangKonstruksi dan
Mempunyai Izin dan/atau Sertifikasi Sebagai Pengusaha Konstruksi

Penghasilan Bruto

Rp1.700.000

Tarif (Otomatis)

2%

PPh yang Dipotong

Rp34.000

 

04/08/2018

Pembayaran sewa bus  PT. Lancar Jaya dalam rangka kegiatan Family Gatheting yang diadakan sebesar Rp. 15.300.000, dengan rincian sebagai berikut:

Sewa Bus        : Rp15.000.000

Solar                : Rp  3.000.000

Total                : Rp15.300.000


Jenis Penghasilan

Sewa dan Penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta

Penghasilan Bruto

Rp15.300.000

Tarif (Otomatis)

2%

PPh yang Dipotong

Rp306.000

Ohiyaa.. Berhubung PT Lancar tidak disebutkan NPWP nya berapa, jadi ngarang aja dehh. Aku pake NPWP CV. Sejuk Cuma diganti angkanya sedikit-sedikit terserah kalian, dan untuk alamatnya juga diisi asal saja.

(Btw untk Sewa Bus ini, aku masih bingung untuk Solarnya dimasukin atau engga ya? Harusnya sih engga ya karena bukan termasuk biaya sewa. Tapi kadang biasanya solar juga termasuk sama sewa udah sepaket gituu. Jd binugng hmm)

 

17/08/2018

Dalam rangka HUT RI, PT. Gemilang menjadi tuan rumah dan  mengadakan beberapa perlombaan dan undian yang dihadiri oleh karyawan dan perusahaan yang berada di kawasan tersebut.

Perlombaan/Undian

Pemenang

Jenis Hadiah

 Nilai

Lomba Tenis

Tn. Yahya

TV Plasma

 8.000.000

Lomba tarik tambang

CV. Gemilang

Tunai

 15.000.000

Lomba sepak bola

Tn. Hari

Tunai

 18.000.000

Lomba Voli

CV.Jiwa Raga

Tunai

 12.000.000

Undian 1

Tn. Abdul

Tunai

 10.000.000

Undian 1

CV. Pelita

Motor

 25.000.000

 

Untuk transaksi tanggal 17 Agustus 2018, menurutkuu tidak semuanya diinput.

  • Untuk Tn. Yahya dan Tn. Hari itu termasuk ke dalam PPh 21 karena Wajib Pajaknya merupakan Objek Pajak Pribadi
  • Untuk Undian juga termasuk ke PPh Final 4 ayat (2) . Bener gak sih? wkwk
  • Jadi, yang diinput hanya CV. Gemilang dan CV. Jiwa Raga saja.

CV. Gemilang

Jenis Penghasilan

Hadiah dan Penghargaan

Penghasilan Bruto

Rp15.000.000

Tarif (Otomatis)

15%

PPh yang Dipotong

Rp2.250.000

CV. Jiwa Raga

Jenis Penghasilan

Hadiah dan Penghargaan

Penghasilan Bruto

Rp12.000.000

Tarif (Otomatis)

15%

PPh yang Dipotong

Rp1.800.000

 

18/08/2018

Pembayaran kepada CV. Fantasi (Jl. Diponegoro No. 10 Bandung; NPWP: 01.xxx.xxx.x-xxx.000) sebagai event organizer sebesar Rp24.000.000 (termasuk PPN) atas penyelenggaraan HUT RI.

Jenis Penghasilan

Jasa Penyelenggara Kegiatan atau Event Organizer

Penghasilan (Include PPN)

Rp24.000.000

Penghasilan (Exclude PPN)

Rp21.818.182

Tarif (Otomatis)

2%

PPh yang Dipotong

Rp436.364

 

20/08/2018

Sesuai dengan keputusan direksi, ditetapkan pembagian dividen interim kepada pemegang saham sebagai berikut:

  • Tn. Sani (Jl. Jend. A. Yani No. 101 Bandung; NPWP 01.xxx.xxx.x-xxx; penyertaan 28%) sebesar Rp150.000.000
  • Tn. Rifqi (Jl. Venus no. 19 Bandung; NPWP: 01.xxx.xxx.x-xxx; penyertaan 15%) sebesar Rp100
  • PT. Gagah Berani (Jl Geger Kalong no. 54 Bandung; NPWP: 01.xxx.xxx.x-xxx ; penyertaan modal 23%) sebesar Rp200.000.000
  • CV. Mutiara (Jl. Buah Batu No. 8 Bandung; NPWP: 01.xxx.xxx.x-xxx; penyertaan 22%) sebesar Rp180.000.000

Untuk transaksi tanggal 18 Agustus 2018 juga menurutku tidak semua diinput. Karena untuk Dividen yang diterima/ diperoleh wajib pajak orang pribadi dalam negeri dikenai PPh final 4 ayat (2) sebesar 10%.

Jadi, yang diinput adalah PT. Gagah dan CV. Mutiara karena merupakan Wajib Pajak Badan dengan tingkat penyertaan modalnya yang kurang dari 25%. (Jika lebih dari 25% termasuk pengecualian)

PT. Gagah

Jenis Penghasilan

Dividen

Jumlah Penghasilan Bruto

Rp200.000.000

Tarif (Otomatis)

15%

PPh yang Dipotong

Rp30.000.000

CV. Mutiara

Jenis Penghasilan

Dividen

Jumlah Penghasilan Bruto

Rp180.000.000

Tarif (Otomatis)

15%

PPh yang Dipotong

Rp27.000.000

 

22/08/2018

Pembayaran atas jasa konsultasi pajak kepada PT. Consultant Tama (JL. Aceh No. 41 Bandung ; NPWP: 01.xxx.xxx.x-xxx.xxx) sebesar Rp15.000.000 (tidak termasuk PPN)

Jenis Penghasilan

Jasa Konsultan

Jumlah Penghasilan Bruto

Rp15.000.000

Tarif (Otomatis)

2%

PPh yang Dipotong

Rp300.000


23/08/2018

Mengganti logo perusahaan dengan meminta bantuan kepada Kantor Kreatif (Jl. Pasir Kaliki 30 Bandung; NPWP: 01.xxx.xxx.x-xxx.xxx) untuk mendesain logo perusahaan nilai kontrak sebesar Rp22.000.000 (termasuk PPN)

Jenis Penghasilan

Jasa Perancang (Design)

Penghasilan Bruto (Include PPN)

Rp22.000.000

Penghasilan (Exclude PPN)

Rp20.000.000

Tarif (Otomatis)

2%

PPh yang Dipotong

Rp400.000

 

24/08/2018

Pembayaran kepada PT Insekta Corp (Jl. Cihampelas 22 Bandung; NPWP: 01.xxx.xxx.x-xxx.xxx) atas jasa pembasmian tikus sebesar Rp.12.900.000 (tidak termasuk PPN).

Jenis Penghasilan

Jasa Pembasmian Hama

Jumlah Penghasilan Bruto

Rp12.900.000

Tarif (Otomatis)

2%

PPh yang Dipotong

Rp258.000

Fyi, NPWP Pt Insekta kan sama kaya NPWP PT Fantasi. Jadi, dirubah aja angka belakangnya terserah kalian..


25/08/2018

Pembayaran kepada CV. Raos sebesar Rp30.000.000 atas pengadaan katering dalam
rangka peresmian logo perusahaan.

Jenis Penghasilan

Jasa Katering atau Tata Boga

Jumlah Penghasilan Bruto

Rp30.000.000

Tarif (Otomatis)

2%

PPh yang Dipotong

Rp600.000

 

26/08/2018

Pembayaran atas Jasa Audit Operasional kepada KAP Rendra Rekan (Jl. Jakarta 259 Bandung;
NPWP:
01.xxx.xxx.x-xxx.xxx) sebesar Rp.53.000.000 (termasuk PPN).

Jenis Penghasilan

Jasa Akuntansi, Pembukuan, Dan Atestasi Laporan Keuangan

Penghasilan Bruto (Include PPN)

Rp53.000.000

Penghasilan Bruto (Exclude PPN)

Rp48.181.818

Tarif (Otomatis)

2%

PPh yang Dipotong

Rp963.636

Untuk jasa audit, aku masukin ke Jasa Atestasi. Soalnya Audit atas laporan keuangan merupakan jasa atestasi di mana auditor mengeluarkan laporan tertulis yang menyatakan pendapat tentang apakah laporan keuangan tersebut telah dinyatakan secara wajar sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku umum. (Tapi ada juga beberapa pendapat yang condong ke Jasa Konsultan, untuk tarifnya sama saja yaitu sebesar 2%)


27/08/2018

Pembayaran dimuka sewa kendaraan sebesar Rp.1.200.000 (termasuk PPN) yang akan digunakan
oleh karyawan dalam rangka mengikuti seminar perpajakan tanggal 26-27 September di Jakarta.

Jenis Penghasilan

Sewa dan Penghasilan lain sehubungan dengan penggunaan harta

Penghasilan Bruto (Include PPN)

Rp1.200.000

Penghasilan Bruto (Exclude PPN)

Rp1.090.909

Tarif (Otomatis)

2%

PPh yang Dipotong

Rp21.818

 

28/08/2018

Pembayaran kepada PT Gembira (Jl. Teuku Umar 90 Bandung; NPWP: 01.xxx.xxx.x-xxx.xxx) sebagai
event organizer sebesar Rp25.000.000 (tidak termasuk PPN) atas penyelenggaraan kegiatan
peresmian logo perusahaan yang baru.

Jenis Penghasilan

Jasa Penyelenggara Kegiatan atau Event Organizer

Jumlah Penghasilan Bruto

Rp25.000.000

Tarif (Otomatis)

2%

PPh yang Dipotong

Rp500.000

 

29/08/2018

Pembayaran biaya pemasangan iklan lowongan pekerjaan kepada PT Pikiran Rakyat
(NPWP:
01.xxx.xxx.x-xxx.xxx) sebesar Rp.9.900.000 (termasuk PPN).

Jenis Penghasilan

Jasa Penyediaan Tempat dan/atau Waktu dalam Media Masa, Media Luar
Ruang atau Media Lain untuk Penyampaian Informasi

Penghasilan Bruto (Include PPN)

Rp9.900.000

Penghasilan Bruto (Exclude PPN)

Rp9.000.000

Tarif (Otomatis)

2%

PPh yang Dipotong

Rp180.000

 

30/08/2018

Menerima pembayaran dari PT. ABI (Jl. Pegangsaan Timur 23 – Jakarta; NPWP: 02.026.434.7-057.000). atas pembuatan sistem absensi dengan nilai kontrak sebesar Rp55.000.000 (termasuk PPN).

Untuk transaksi tanggal 30 Agustus 2019 itu tidak diinput, karena PT Gemilang bertindak sebagai pemberi jasa dan menerima pembayaran dari PT ABI yang bertindak sebagai penerima jasa. Artinya, yang membuat bukti potong adalah PT ABI.

 

SELESAII!

Udah sih gitu aja, caranya tinggal dimasuk-masukin aja, klik simpan-simpan. Gampang kannn? Wkwk

 

Dan kalau ada yang perlu langkah-langkah untuk mencetak/ membuat file pdf dari e-SPT PPh yang udah dikerjain tadi ada di sini yaa https://rikamelyaefriyana.blogspot.com/2019/11/cara-mencetak-spt-pph-pada-aplikasi-e.html

Dannn.. inilah hasil yang aku kerjain, kalo ada yang salah mohon koreksinya ya bunddd..

  1. SPT Induk



  2. Daftar Bukti Pemotongan Pajak Penghasilan Pasal 23/26

     
  3.  Daftar Lampiran Jasa Lain 
  4. Untuk Bukti Pemotongan PPh Pasal 23 per Wajib Pajak gak aku bikin yaa, soalnya kebanyakan hehe..

Sekian blog dini hari ini, terima kasih yang sudah berkunjung^^

Akhir kata semoga blog ini dapat bermanfaat dan membantu, dan maaf apabila banyak kesalahan dan berantakan dalam penyajian karena ini sudah dini hari dan saya hanyalah manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan dan kesempurnaan hanya milik Allaah SWT.

 

Salam Pajak n See u next!



Tidak ada komentar:

Posting Komentar