Pages

Kamis, 07 November 2019

Cara Menambah Lawan Transaksi pada Aplikasi e-SPT PPh

 

Assalaamu’alaikum viewers!

Welcome back to my blog. Apa kabar nih semuanya? Semoga selalu baik-baik saja yaa:)

Blog kali ini berhubungan dengan cara menambah lawan transaksi pada aplikasi e-SPT PPh 21, PPh 23 ataupun PPh 4 ayat 2 yang pada dasarnya caranya itu sama kok, dan mudah sekali!

By the way, lawan transaksi ini digunakan saat kita membuat daftar bukti potong PPh untuk mengisi kolom Wajib Pajak Pemotong seperti gambar di bawah ini.

Gambar 4.1

Lalu, bagaimana cara membuatnya?
Baiklah langsung saja, mari kita simak bagaimana cara menambah lawan transaksi pada aplikasi PPh.
1.      Login ke aplikasi e-SPT dengan cara memasukkan username dan password standar:
Username        : administrator
Password         : 123
Gambar 4.2

2.      Setelah berhasil login, klik Menu Utility Referensi Lawan Transaksi

Gambar 4.3

3.      Kemudian, akan muncul referensi lawan transasi yang telah ada.
Untuk menambahkan lawan transaksi, klik tambah lalu isi kolom yang dibutuhkan dan klik simpan.

Gambar 4.4


4.      Selamat, lawan transaksi telah berhasil ditambahkan! Untuk selanjutnya:
-          Klik Yes untuk menambah lawan transaksi lain
-          Klik No untuk menutupnya.


Gambar 4.5




Sekian blog saya hari ini, terima kasih yang sudah berkunjung^^ Akhir kata semoga blog ini dapat bermanfaat dan membantu, dan maaf apabila banyak kesalahan karena saya hanya manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan dan kesempurnaan hanya milik Allaah SWT.
Salam Pajak n See u next.
Wassalamu’aikum viewers!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar