Pages

Kamis, 19 Desember 2019

Cara Menambah Referensi Barang/ Jasa pada Aplikasi e-Faktur Pajak



Assalaamu’alaikum viewers!

Welcome back to my blog! Apa kabar nih semuanya? Semoga selalu baik-baik saja yaa😊

Pada postingan kali ini, saya akan membagikan cara untuk menambah Referensi Barang/ Jasa pada Aplikasi e-Faktur Pajak. Sebenarnya untuk cara menambah Barang/ Jasa sama saja seperti menambah Lawan Transaksi, hanya saja yang membedakannya yaitu data yang diminta. Baiklah Langsung saja yuu kita simak caranya:

1.      Pastikan kita sudah login pada aplikasi e-Faktur Pajak
2.      Pilih menu Referensi Barang/ Jasa Administrasi Barang/ Jasa
 
Gambar 18.1


3.      Maka akan muncul data dari Barang/ Jasa yang pernah di-input sebelumnya. Klik Tambah untuk menambah Barang/ Jasa yang baru.
Gambar 18.2

4.      Isi semua kolom yang diperlukan sesuai dengan data Barang/ Jasa.
Gambar 18.3
Note: Pada saat mengisi Harga Jual Barang/ Jasa, jika:

  •  Harga termasuk PPN, maka kotak Termasuk PPN harus diceklis
  • Harga sudah merupakan DPP-nya saja, maka kotak Temasuk PPN dibiarkan saja/ tidak perlu di-ceklis.


5.      Selamat! Referensi Barang/ Jasa berhasil disimpan.
Gambar 18.4

  • Klik Yes untuk membuat lawan transaksi baru
  • Klik No untuk kembali ke Administrasi Barang/ Jasa


Sekian blog saya hari ini, terima kasih yang sudah berkunjung^^
Akhir kata semoga blog ini dapat bermanfaat dan membantu, dan maaf apabila banyak kesalahan karena saya hanya manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan dan kesempurnaan hanya milik Allaah SWT.

Salam Pajak n See u next!
Wassalamu’aikum viewers!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar