Assalaamu’alaikum viewers!
Welcome back to my blog. Apa kabar nih semuanya? Semoga selalu baik-baik saja yaa:)
Pada postingan kali ini, saya akan cara membuat pdf Faktur Pajak ataupun Nota Retur (Caranya sama
saja) dari aplikasi e-Faktur Pajak. Langkah ini dapat dilakukan ketika
kita sudah berhasil meng-upload dokumen Faktur.
Lalu bagaimana cara membuat PDF Faktur Pajak dari Aplikasi e-Faktur Pajak?
Langsung saja yuu kita simak caranya:
1.
Seperti
biasa, pastikan bahwa kita sudah login pada aplikasi e-Faktur Pajak atau bisa
dilihat pada blog sebelumnya https://rikamelyaefriyana.blogspot.com/2019/11/halloo-welcome-back-to-my-blog-kali-ini_19.html
2.
Pilih
Menu e-Faktur sesuai dengan kebutuhan masing-masing
Faktur ➜ Pajak Keluaran
➜ Administrasi Faktur (Untuk
Upload Pajak Keluaran)
Faktur ➜ Pajak Masukan ➜ Administrasi Faktur (Untuk Upload Pajak Masukan)
Faktur ➜ Retur Pajak Masukan ➜ Administrasi Nota Retur (Untuk Upload Nota Retur)
Faktur ➜ Pajak Masukan ➜ Administrasi Faktur (Untuk Upload Pajak Masukan)
Faktur ➜ Retur Pajak Masukan ➜ Administrasi Nota Retur (Untuk Upload Nota Retur)
3.
Pilih
faktur yang akan dibuat pdf-nya, kemudian klik PDF
4.
Pilih tempat penyimpanan yang diinginkan, kemudian
klik Save
![]() |
| Gambar 13.2 |
5.
Berhasil! Cetak PDF selesai.
![]() |
| Gambar 13.3 |
Bagaimana? Tentu sangat mudah bukan?
Oh iya sebagai bonus, berikut saya lampirkan pdf yang sudah
berhasil saya buat namun saya convert menjadi jpg.
1.
Faktur Pajak
![]() |
| Gambar 13.4 |
2.
Nota Retur
![]() |
| Gambar 13.5 |
Sekian blog saya hari ini, terima kasih yang sudah berkunjung^^ Akhir kata semoga blog ini
dapat bermanfaat dan membantu, dan maaf apabila banyak kesalahan karena saya
hanya manusia biasa yang tidak luput dari kesalahan dan kesempurnaan hanya
milik Allaah SWT.
Salam Pajak n See u next.
Wassalamu’aikum viewers!





Tidak ada komentar:
Posting Komentar